Jessica Wongso Bebas Bersyarat Minggu 18 Agustus 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Jessica Kumala Wongso (Foto: Dok MI)
Jessica Kumala Wongso (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024) besok.

Menurut pengacara terpidana kasus kopi sianida itu, Otto Hasibuan, kliennya akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Rencananya demikian, bersyarat," ujar Otto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Sabtu (17/8/2024) malam

Kliennya itu akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 Agustus 2024 pukul 9.00 pagi," tutur Otto.

Kendati, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Ditjenpas Kemenkumham terkait kabar bebasnya Jessica Wongso.

Diketahui, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jessica Wongso terjadi pada 6 Januari 2016. 

Jessica terbukti bersalah karena telah melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri, Mirna Salihin di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Jessica diduga melakukan perencanaan pembunuhan dengan sadis karena memberi racun yang menyiksa korban sebelum terbunuh. 

Pun, Jessica divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakpus di tingkat Mahkamah Agung.

Jessica mulai menjalani hukumannya pada 27 Mei 2016 dan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (an)