Bupati Situbondo Maju Pilkada Malah Tersangka, KPK: KPU yang Tentukan Statusnya


Jakarta, MI - Bupati Situbondo Karna Suswandi yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini hanya bisa memastikan tidak masuk ke ranah politik dalam melaksanakan pekerjaan.
"Jadi, kalau memang itu boleh atau tidak boleh, bisa atau tidak bisa, maka itu dikembalikan ke KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan status yang bersangkutan apabila memang sudah jadi tersangka itu bagaimana," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (30/8/2024).
Soal penahanan, Tessa menjelaskan hal itu merupakan kewenangan penuh dari tim penyidik. Ia memastikan penyidik tidak akan bisa diintervensi.
"Itu kewenangan penyidik," tandas Tessa.
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata Jubir KPK Tessa kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Tessa mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Para tersangka merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo.
"KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP," katanya.
KPK belum memerinci identitas kedua tersangka terkait korupsi dana PEN Situbondo. Tessa mengatakan penyidikan kasus ini masih berjalan.
"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ujar Tessa.
Informasi dari sumber Monitorindonesia.com, kedua tersangka di kasus korupsi dana PEN Pemkab Situbondo salah satunya ialah Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Selain itu, KPK menjerat Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.
Topik:
KPK Bupati Situmbodo Korupsi Dana PEN