KPK Minta Klarifikasi Walkot Medan Bobby Nasution soal Jet Pribadi


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Wali Kota Medan Bobby Nasution soal penggunaan jet pribadi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sedang memastikan orisinalitas foto Bobby yang baru turun dari private jet.
Foto itu mencuat di tengah kontroversi adik iparnya, yakni Kaesang Pangarep yang juga tengah disorot publik karena menggunakan private jet.
"Sedang memastikan fotonya apakah orisinil lalu akan kirim surat permintaan klarifikasi," ujar Pahala melalui pesan singkat kepada Bisnis, Kamis (5/9/2024).
Pahala menjelaskan, pemanggilan Bobby bertujuan untuk klarifikasi soal asal usul jet pribadi itu. Menurutnya, KPK perlu meminta klarifikasi Bobby karena dia merupakan penyelenggara negara.
"Iya [dimintai klarifikasi] karena PN [penyelenggara negara]. Justru ingin diklarifikasi apakah fasilitas itu biaya pribadi atau pemberian," kata pejabat senior di KPK itu.
Sebelumnya KPK sudah mengakui bahwa Direktorat Gratifikasi, yang berada di bawah naungan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, sudah mulai menelisik soal informasi terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh kepala daerah itu.
Informasi dimaksud merupakan foto menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menggunakan jet pribadi. Foto tersebut disebarkan oleh pengguna akun media sosial X @MurtadhaOne1.
Foto itu tersebar tidak lama setelah ramai kontroversi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang juga merupakan ipar Bobby.
"Yang jelas terkait subjek saudara B [Bobby, red] ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari Direktorat Gratifikasi," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai informasi tersebut, Rabu (4/9/2024).
KPK pun mempersilahkan Bobby untuk mengklarifikasi jet pribadi tersebut. Namun demikian, Tessa mengingatkan pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa dipidana sesuai dengan pasal 12 B UU Tipikor apabila dalam 30 hari tidak melaporkan gratifikasi yang diterima ke KPK.
"Ini sudah beberapa case di KPK penyelenggara negara yg menerima gratifikasi di kemudian hari, bertahun-tahun kemudian ditemukan perkara dan ditemukan alat bukti bahwa yang bersangkutan menerima. Maka itu dapat menjadi perkara gratifikasi yang bersangkutan," jelasnya.
Topik:
kpk bobby-nasution jet-pribadi