KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles dan Chief Operatif Officer PT Nusa Kirana Real Estate David Gamal Nasser

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 September 2024 19:49 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut Perumda Sarana Jayara, Yoory Corneles Pinontoan. Ia akan diperiksa senagai saksi terkait dugaan korupai pengadaaan lahan di Rorotan.

Selain Yoory, penyidik juga memeriksa Chief Operatif Officer PT Nusa Kirana Real Estate, David Gamal Nasser Akilie. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, DGNA dan YC alias YCP," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

KPK telah mendalami penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Hal tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Hal itu didalami KPK ketika memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024). "Di dalami terkait penyertaan modal ke BUMD," kata Tessa.

Menurut sumber mereka, Mohamad Wahyudi Hidayat, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Yurianto, Widyaiswara DKI Jakarta dan Fitria Rahadiani sebagai Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta.

Selain itu, KPK juga mendalami kerja sama antara PT Totalindo Eka Persada dan BUMD sarana jaya. Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Ahmad Nazir selaku Finance Manager PT Totalindo Eka Persada. 

KPK juga turut mendalami penilaian harga lahan Rorotan dari saksi Ucu Samsul Arifin, Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi & Rekan. KPK telah mencegah 11 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. 

Satu orang yang dicegah merupakan warga negara asing (WNA). Dalam kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar ini, KPK telah menetapkan tersangka.

Perkara ini pengembangan perkara pengadaan tanah di Pulogebang yang menjerat Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016–2021 Yoory Corneles Pinontoan dkk. Menurut komisi antikorupsi, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar).

Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian. Yoory disebut memperoleh keuntungan Rp31,8 miliar, sementara Rudy sejumlah Rp224 miliar.

Topik:

KPK Sarana Jaya Rorotan KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Chief Operatif Officer PT Nusa Kirana Real Estate David Gamal Nasser Akilie