Bank BJB Dilanda Korupsi, KPK Didorong Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana ke BPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 September 2024 02:50 WIB
Bank BRI (Foto: Dok MI/Aswan)
Bank BRI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menggandeng PPATK mengusut kasus dugaan korupsi yang melanda PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) yang menyeret oknum Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit.

 "KPK harus mengusutnya dengan menelusuri aliran dananya ke BPK dengan melibatkan PPATK," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/9/2024).

Di lain sisi, Kurnia menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu harus mampu mengusut kasus ini tanpa pandang bulu. "Asas equality before the law saya kira dikedapankan KPK. Jangan pandang bulu siapapun dia," tegasnya.

Diketahui, KPK menduga Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023 dengan nilai total Rp200 miliar, atau terjadi penggelembungan mencapai 100 persen. 

Kabarnya sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya dirut bank milik pemerintah provinsi dan daerah, Jawa Barat dan Banten itu.

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (16/9/2024), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terkait iklan BJB.

KPK menduga, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Totalnya, kurang lebih Rp200 miliar. Penggelembungannya mencapai 100 persen. Misal, setiap pemasangan iklan di satu media, seharga Rp200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Total uang markup kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu 2021-2023 tersebut, mengalir sebagai setoran ke sejumlah pejabat. KPK menduga juga mengalir ke Ahmadi Noor Supit agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus soal temuan tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya dari pihak internal BJB, termasuk jajaran petinggi berinisial YR, yang diduga adalah Dirut BJB Yuddy Renaldi. Sementara tiga orang lainnya merupakan pihak swasta. Sayangnya, Asep Guntur menjelaskan lebih jauh. 

"Pada waktunya nanti akan diumumkan," katanya.

Topik:

KPK Bank BJB PPATK BPK Ahmadi Noor Supit