Polisi Tegaskan Terduga Pelaku Bullying di SMA Binus Simprug Bukan Anak Ketum Partai

![Gogo Galesung Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gogo-galesung.webp)
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan terduga pelaku perundungan (bulling) kasus perundungan (bullying), yang melibatkan siswa SMA Binus School, Jakarta Selatan bukan anak ketua partai politik (parpol) atau pun pejabat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan kepastian itu didapat, setelah penyidik melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan berupa kartu keluarga (KK).
"Kami sudah mengecek kartu keluarga (KK), semuanya tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut," kata Gogo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Gogo mengatakan, penyidik bahkan sudah menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan. Terkait hal itu, penyidik juga akan kembali memeriksa seluruh saksi.
Mengenai hasil visum, kata dia, korban RE mengalami lebam dan benjol pada bagian pipi.
"Hasil visum pelapor ada lebam tiga sentimeter (cm) dan benjol," ujarnya.
Sebelumnya, kasus perundungan terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1/2024) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan, dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1/2024).
Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan, yang dilakukan tiga orang dan ditonton 30 orang. Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.
Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.
Topik:
Pelaku Bullying SMA Binus Simprug Bullying SMA Binus Simprug