5 Jam Acak-acak Rumah Pribadi Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, KPK Bawa 2 Koper dan 4 Ransel


Samarinda, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI) dari Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (25/9/2024) dini hari. Kurang lebih 5 jam lamanya KPK mengacak-acak rumah pribadi mantan orang nomor satu di Kaltim itu.
Sekitar pukul 00:36 Wita, 6 orang petugas KPK mengenakan pakaian bertuliskan KPK bagian belakang rompi berwarna dominan hitam dan merah.
Usai menggeledah, sebelum meninggalkan rumah politisi Partai Nasdem di Jalan Barito, Samarinda, terlihat petugas KPK membawa 2 buah koper besar dan ransel sekitar 4 tas.
Saat tim penyidik KPK menggeledah, seorang pengusaha yang dikenal istri seorang Jenderal Polisi yakni Irma Suryani berada di lokasi TKP pengeledahan.
Saat ditanya wartawan, wanita yang berpenampilan modis dengan potongan rambut blow, semula ia enggan dan mengatakan no comment. Ditanya, apakah yang menggeledah petugas KPK? Ia tidak membantah. Didesak berapa jumlah tim penyidik KPK yang menggeledah? Ia menjawab singkat.
"Iya. banyak-banyak," jawab Irma, sambil mendekap berkas dilapisi plastik warna biru, saat dia keluar pagar kediaman mantan Gubernur Kaltim, Selasa (25/9/2024).
Menurut pengakuan Irma, tim penyidik KPK yang menggeledah mulai pukul 20.00 Wita. "Mulai jam delapanan," katanya.
Namun Irma belum memberikan informasi secara jelas terkait perkara apa yang sedang diusut KPK dengan melakukan tindakan pengeledahan.
Hanya saja, sebelum Irma berlalu meninggalkan rumah pribadi Gubernur Kaltim periode 2009-2013 dan 2013-2018. "Nanti tunggu aja ya," pungkasnya.
Pengusutan perkara dugaan korupsi yang bakal menyeret AFI belum bisa dipastikan, apakah terkait proyek pembangunan pelabuhan maloy atau penataan atau penertiban izin tambang batu bara, atau dana CSR perusahaan-perusahaan tambang.
Topik:
KPK Awang Faroek Ishak