Kasus Pencabulan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Polisi Segera Periksa Vadel Badjideh

![Vadel Badjideh Vadel Badjideh [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/vadel-badjideh-1.webp)
Jakarta, MI - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Vadel Badjideh terkait laporan Nikita Mirzani atas dugaan kasus aborsi anaknya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly.
"Secepatnya jadi sudah jadwal," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Namun, Nurma belum merinci kapan Vadel akan diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Dia mengatakan jadwal tersebut sudah dipegang oleh penyidik.
"Jam dan hari itu sudah jelas di penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Jaksel menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena diminta oleh sang pacar Vadel Badjideh.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary mengatakan, kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi, yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orang tua korban, mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan, guna untuk ditindaklanjuti.
Polisi menegaskan, tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut. Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.
"Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli," tandasnya.
Topik:
Kasus Pencabulan Anak Nikita Mirzani Vadel Badjideh