Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Jakarta, MI - Polisi telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.
"Beberapa pelaku sudah kami amankan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana demokrasi yang lebih baik dengan menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi konstitusi dan harus dihormati," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 10 orang terlibat dalam aksi pembubaran dan perusakan acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
"Ada 10 pelaku. Identitas mereka sudah kami ketahui," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Sabtu (28/9/2024).
Acara diskusi yang membahas isu kebangsaan dan kenegaraan tersebut menghadirkan beberapa tokoh nasional, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko sebagai narasumber.
Diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berakhir ricuh ketika sekelompok orang membubarkan acara secara paksa, merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.
Topik:
Polri Diskusi KemangBerita Sebelumnya
Korupsi Anggaran 2021-2022 Disidik Kejagung, Kok Bisa BRIN Dapat Opini WTP dari BPK?
Berita Selanjutnya
Usut Korupsi IUP, KPK Periksa Kadis PMPTSP Kaltim Abdullah Sani
Berita Terkait
Pesan Prabowo ke Kapolri: Berantas Narkoba, Penyelundupan dan Judi Online!
29 Oktober 2025 15:35 WIB
Prabowo Apresiasi Keberhasilan Polri Dalam Pencegahan Peredaran Narkotika
29 Oktober 2025 15:14 WIB