Korupsi Dana Sawit BPDPKS Nihil Tersangka, Kejagung Justru Buka Kasus Baru!


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan penyidikan kasus tindak pidana korupsi terhadap lembaga dana kelapa sawit negara, yang mengawasi pengumpulan dan distribusi pajak ekspor komoditas tersebut. Yakni perkara dugaan korupsi pengelolaan dana sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS pada periode 2015-2022.
Pengungkapan penyidikan kasus ini baru dibuka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023. Pun, duduk perkara kasus ini, Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Sudah satu tahun lamanya, Kejagung yang tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini justru melakukan penggeledahan di Gedung Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Kamis (3/10/2024).
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Salah satu ruangan yang menjadi sasaran adalah ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK. "Saya tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di ruang Sekjen," kata Harli dikutip pada Senin (7/10/2024).
Menurut Harli, selain ruang Sekjen, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan lain. Usai giat tersebut sebagaimana pantauan Monitorindonesia.com, bahwa penyidik membawa berkas-berkas dari beberapa ruangan, termasuk ruang Dirgakkum Pidana hingga ruang IPHL.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak kontainer.
Harli menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terperinci mengenai lokasi penggeledahan. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penggeledahan di ruang Menteri LHK Siti Nurbaya, Harli tampak ragu. "(Penggeledahan di ruang Menteri) Enggak, kayaknya," jelasnya.
Pun, Harli juga belum dapat memastikan lokasi perkebunan kelapa sawit yang disinyalir menjadi pusat dugaan korupsi tata kelola. "Masalah yang ini aja gak paham kita, apa lagi itu. Kalau ada pasti aku info. Katanya juga di sana belum ada," katanya.
Sebelumnya, dia mengatakan penggeledahan di Kementerian LHK terkait dengan kasus baru. "Iya kasus baru," tutur Harli.
Topik:
Kejagung BPDPKS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kejaksaan Agung korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit Kejagung geledah Kementerian LHK penggeledahan kementerian LHK Kementerian LHKBerita Selanjutnya
OTT Kalsel: 1 Orang Sudah di KPK, 5 Menyusul!
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
6 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB