Korupsi PJB di DPUPR, KPK Periksa Pegawai BPK Kabupaten Langkat Agung Hasan


Jakarta, M I - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Langkat Agung Hasan Sadikin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Selasa (7/10/2024).
“Saksi didalami terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan dan pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Kata Tessa, pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. Pun KPK enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik mengendus adanya penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan olehnya.
“Terkait dengan penyidikan perkara penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan pihaknya sudah menyita uang puluhan miliar terkait kasus itu. Duit yang diambil sementara penyidik diyakini menimbulkan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. “Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar,” tukas Tessa.
Topik:
KPK BPK