Pejabat BPN Kabupaten Bogor Seri Maharani BR Karo: Terperiksa Korupsi Pembelian Truk Basarnas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Oktober 2024 15:43 WIB
Gedung Basarnas (Foto: Dok MI/Aswan)
Gedung Basarnas (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta,  MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  memanggil Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kab. Bogor 1 Seri Maharani BR Karo (SM) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Tak hanya dia, KPK juga memanggil Staf Operator Pada Bagian Keuangan Basarnas tahun 2014 Agustinus Tri Setiawan (ATS), Direktur PT Galang Artha Mandiri Bambang Wigati (BW) dan Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor Anang Hendri Prayogo (AHP).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ATS, BW, AHP, dan SM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugairto.

Adapun KPK juga membuka kemungkinan terjadi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa lainnya dalam pengusutan kasus pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia menyampaikan kasus tersebut diduga terjadi pada periode 2012-2018.

KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka tersebut adalah Max Ruland Boseke (MRB), mantan Sekretaris Utama Basarnas selaku kuasa pengguna anggaran; Anjar Sulistiyono (AJS) selaku pejabat pembuat komitmen; dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri.

"Dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Juni-14 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kasus ini berawal pada November 2013 saat Basarnas mengajukan usulan pengadaan truk angkut personel 4 WD senilai Rp 47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp 48,7 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L). 

Kebutuhan ini berdasarkan rencana strategis Basarnas 2010-2014.

Menurut Asep, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar atau Rp 20.444.580.000 dalam kegiatan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle Tahun 2014 pada Badan SAR Nasional.

Topik:

KPK BPN Bogor Basarnas