Waka KPK Alexander Marwata Tengah Diperiksa Polda Metro Jaya


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tengah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Alexander diperiksa terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sekaligus terpidana kasus korupsi yang diduga telah melanggar Undang-Undang KPK.
Alex menjelaskan, tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan perdana hari ini. Menurut dia, hanya diperlukan istirahat yang cukup
"Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur," kata Alex di Polda Metro Jaya.
Alex mengaku tidak membawa bukti apapun untuk menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya.
"Engga ada bukti-bukti," cetusnya.
Menurut dia, alasan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terpidana kasus korupsi Eko Darmanto telah disampaikan secara terbuka di hadapan publik. Dia sendiri tak menepis adanya pertemuan itu.
"Terkait pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu," beber Alex.
Alex mengatakan, Eko bertemu dengannya untuk melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai. Dia mengklaim, sama sekali tak mendapatkan keuntungan dari pertemuan itu, pun demikian dengan Eko Darmanto.
"Saya sampaikan di sini, apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan, saya sampaikan yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat apapun," ujar dia.
"Terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal," sambung dia.
Alexander mengatakan, akan menyampaikan hal itu secara gamblang pada saat pemeriksaan nanti. Menurut dia, ada saksi juga yang bisa memperkuat keterangannya itu. Karena, dia saat bertemu tak seorang diri tapi ada beberapa yang turut mendampingi.
"Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas saya kira, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," pungkasnya.
Topik:
KPK Polda Metro Jaya Alexander Marwata