Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Usai Diperiksa Polda Metro Jaya


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, telah rampung diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Selasa (15/10/2024) malam.
Pantauan Monitorindonesia.com, dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Soal pertanyaan yang diajukan penyelidik terkait kronologi pertemuannya dengan Eko, dia mengaku telah menyampaikan kronologi kejadian tersebut secara detail.
Adapun informasi mengenai perkembangan kasus akan disampaikan di kemudian hari. "Agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan kami update berikutnya," pungkasnya.
Topik:
Polda Metro Jaya KPKBerita Sebelumnya
Eddy Hiariej Masuk Daftar Calon Anggota Kabinet Prabowo, KPK Bereaksi
Berita Selanjutnya
Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sasar Kepala Suku BPKD Jaksel Asep Erwin Djuanda
Berita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
12 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
39 menit yang lalu