Kata KPK OTT Itu Mudah, Kok Gubernur Kalsel Paman Birin Lolos-Keberadaannya Masih Misterius?


Jakarta, MI - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika soal operasi tangkap tangan atau OTT cenderung lebih mudah untuk dilakukan.
Menurut Yudi, ke depannya KPK harus evaluasi diri bahwa OTT juga masih merupakan senjata yang paling ampuh dalam memberantas korupsi.
Pun, Yudi mengaku pernah melakukan beberapa OTT saat menjadi penyidik KPK.
Bagi Yudi, melakukan OTT bukan hal yang mudah. Kata dia, OTT butuh konsistensi hingga kesigapan.
“Itu butuh konsistensi, butuh persisten, butuh presisi, butuh kemampuan intelektualitas, kompetensi, kemudian ketepatan dalam bergerak, memutuskan, dan kemudian juga kesigapan,” kata Yudi, Minggu (27/10/2024).
KPK menyebut pembuktian operasi tangkap tangan (OTT) cenderung lebih mudah untuk dilakukan. Lembaga antirasuah sempat 'puasa' selama lebih 8 bulan hingga akhirnya melakukan OTT lagi di Kalimantan Selatan pada 6 Oktober 2024 lalu.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, bahwa KPK memang dulu terkenal dengan tangkap tangan. Namun, kini KPK berfokus untuk penyelamatan aset yang lebih besar.
"Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai," kata Tessa dalam program 'Tanya Jubir KPK' di siaran langsung Instagram KPK, Jumat (25/10/2024).
"Nah, tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar," timpalnya.
Ia menyebut, penyelamatan aset itu biasanya berada di ranah pengadaan yang menghasilkan kerugian negara mencapai triliunan. Pembuktiannya lebih kompleks.
"Untuk penyelamatan aset ini ada di ranah proses-proses pengadaan biasanya. Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan. Walaupun mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan," beber Tessa.
Berdasarakan catatan Monitorindonesia.com, pascalebih 8 bulan lamanya, KPK baru melakukan OTT lagi di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam OTT itu, ada 7 tersangka yang ditetapkan KPK, salah satunya adalah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang keberadaannya masih misterius.
Dikonfirmasi terkait dengan pemanggilan Paman Birin, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika pun masih belum memastikan.
"Jubir tahu info saksi/tersangka dipanggil hanya pada saat Hari H pemeriksaan saja. Nanti diinfo kalau memang ada update," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com.
Meskipun Sahbirin tak terjaring OTT, namun KPK tetap yakin dia terlibat kasus pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Ia diduga terlibat dengan menerima fee sebesar 5 persen dalam pengaturan proyek di Kalsel. Lembaga antirasuah menemukan bukti uang hingga Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dkk.
Politikus Golkar itu kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor
Sekadar tahu, bahwa belum OTT di Kalsel, terakhir kali KPK berhasil melakukan OTT adalah pada Januari 2024.
Ada dua kasus yang saat itu di-OTT KPK.
Kasus pertama, pada 11 Januari. Saat itu, KPK menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Kasus kedua, pada 26 Januari. Saat itu, KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur. KPK saat itu menangkap 10 orang.
Namun dalam OTT saat itu, KPK gagal menemukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor. KPK gagal menangkapnya.
OTT tersebut hanya berujung penetapan tersangka terhadap Siska Wati seorang Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Barulah pada Mei 2024, Gus Muhdlor menyusul ditersangkakan oleh KPK.
KPK belum tunjukkan kerjanya?
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Zaenur Rohman turut menyoroti langkah KPK yang tak fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) dan fokus pada kasus dengan kerugian besar.
Menurut Zaenur, sampai saat ini KPK belum menunjukkan kerjanya. "Nah soal kemudian mereka akan banyak melakukan case building, tentu saya sangat mendukung. Yang paling penting mana buktinya?" katanya, Jumat (25/10/2024).
Pun, Zaenur tak melihat KPK menunjukkan kinerja baik dengan mengungkap kasus-kasus besar. Selain itu, OTT yang dilakukan oleh KPK dinilai rendah.
"Sampai sekarang tidak ada seperti hal yang dibilang itu. Shifting berubah dari OTT ke case building. Case building-nya sampai sekarang juga tidak ada kinerjanya," katanya.
"Kinerja case building-nya jelek, OTT-nya sedikit, kemudian mereka beralasan bahwa kami sekarang sedang beralih dari metode OTT ke metode case building," jelasnya.
Menurutnya, dari zaman dulu sampai sekarang OTT tak perlu dipertentangkan. "Dari zaman dulu antara OTT dan case building itu tidak perlu dipertentangkan," pungkasnya.
Topik:
OTT KPK Paman Birin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor