Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop, KPK Panggil Eks Direktur Bisnis PT INTI Adiaris

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2024 16:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru soal kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) Tahun 2017-2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru soal kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) Tahun 2017-2018.

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bisnis PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2016-2017, Adiaris untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) Tahun 2017-2018, Senin (28/10/2024).

Selain Adiaris, KPK juga memanggil dua eks pejabat INTI itu, yakni Direktur Keuangan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT. Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018, Yani Gustiana

Pun, Direktur PT. Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar dan Direktur PT. Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali turut bakal diulik penyidik lembaga anti rasuah itu. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Tessa enggan memerinci lebih lanjut kronologi dalam perkara ini. Pihaknya juga belum mengumumkan secara rinci terkait perkara ini, apakah kasus baru atau pengembangan

Sementara soal identitas tersangka, KPK juga belum membeberkannya. Sebab, sejauh ini baru diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.

Topik:

KPK Laptop Komputer Korupsi