Tom Lembong Dijebloskan ke Tahanan, Anies Terkejut


Jakarta, MI - Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor gula. Anies menyoroti sosok Tom yang selama ini ia kenal lurus dan tak neko-neko.
Tom Lembong diketahui merupakan Co Captain Timnas Amin, tim kampanye pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati," kata Anies dalam cuitannya di akun X dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (30/10/2024).
"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," tambah Anies.
Anies menyebut dirinya bersahabat dengan Tom Lembong hampir 20 tahun. Tom, di mata Anies, merupakan sosok yang berintegritas tinggi.
"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," kata Anies.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ujar Anies.
Anies juga mengatakan pihaknya masih berkeyakinan bahwa ingin Indonesia membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat).
"Bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," ujar Anies.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tudingan yang menyebut penetapan Tom Lembong sebagai tersangka berbalut nuansa politis. Kejagung membantah politisasi penetepan tersangka Tom Lembong.
"Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Tidak terkecuali siapapun pelakunya ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
Qohar mengatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka Tom Lembong.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula ketika dia menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. Tom ditetapkan tersangka bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016.
Topik:
Kejagung Tom Lembong Anies BaswedanBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
14 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB