Beredar Kabar Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung, Pengadilan Tinggi Membantah: Beliau Sakit Stroke


Jakarta, MI - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (4/11/2024).
Namun hal itu dibantah Humas Pengadilan Tinggi (PT) Bambang Kustopo yang menyatakan bahwa saat ini Dadi sedang di Bekasi di rumah duka usai pemakaman istrinya.
"Sampai saat ini tidak ada penangkapan. Ini baru saya telepon, di Bekasi sekarang," tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa Dadi sedang sakit stroke. "Beliaunya sakit stroke karena mendengar kabar istrinya meninggal akhirnya minta pulang sebentar ke pemakaman istrinya.
"Kan gak elok pemakaman istrinya terus dia gak pulang. Kemungkinan nanti masuk rumah sakit lagi di Bekasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar belum merespons konfirmasi Monitorindonesia.com, Senin malam. Pun pihak PN Surabaya belum berhasil dikonfirmasi.
Topik:
pn-surabaya kejagung ketua-pengadilan-negeri-surabaya-dadi-rachmadiBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB