Beredar Kabar Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung, Pengadilan Tinggi Membantah: Beliau Sakit Stroke

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 November 2024 19:04 WIB
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi (Foto: Istimewa)
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (4/11/2024).

Namun hal itu dibantah Humas Pengadilan Tinggi (PT) Bambang Kustopo yang menyatakan bahwa saat ini Dadi sedang di Bekasi di rumah duka usai pemakaman istrinya. 

"Sampai saat ini tidak ada penangkapan. Ini baru saya telepon, di Bekasi sekarang," tegasnya.

Dia menambahkan, bahwa Dadi sedang sakit stroke. "Beliaunya sakit stroke karena mendengar kabar istrinya meninggal akhirnya minta pulang sebentar ke pemakaman istrinya. 

"Kan gak elok pemakaman istrinya terus dia gak pulang. Kemungkinan nanti masuk rumah sakit lagi di Bekasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar belum merespons konfirmasi Monitorindonesia.com, Senin malam. Pun pihak PN Surabaya belum berhasil dikonfirmasi.

Topik:

pn-surabaya kejagung ketua-pengadilan-negeri-surabaya-dadi-rachmadi