Menteri Prabowo Pekan Kemarin: Sepakat Terapkan TPPU Mafia Tanah dan Ajak Kolaborasi Kejagung-KPK Kawal Haji 2025


Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang (Menteri ATR) Nusron Wahid dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat bahwa mafia tanah bakal dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu sebagaimana usai pertemuan di Mabes Polri Jumat (8/11/2024) kemarin.
Kejahatan pertanahan, termasuk mafia tanah, memengaruhi investasi di Indonesia. Karena itu, Kementerian ATR mendorong agar Polri menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mafia tanah. Hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan aset negara. ”Rakyat jadi korban. Negara merugi akibat mafia tanah,’’ tegas Nusron.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri akan mendukung program yang dijalankan Kementerian ATR. Sehingga, persoalan-persoalan hukum pertanahan bisa dituntaskan. ”Kementerian ATR termasuk yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto,’’ ungkapnya.
Di lain pihak, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK untuk mengawal penyelenggaraan haji 2025. Tujuannya adalah mencegah terjadinya praktik kotor seperti korupsi, suap, dan sejenisnya pada penyelenggaraan rukun Islam kelima itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin seusai memimpin pembukaan Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung pada Kamis (7/11) malam. ”Kami tidak ingin mendengarkan ada isu-isu korupsi di balik penyelenggaraan haji,’’ kata imam besar Masjid Istiqlal itu.
Semangat itu, kata Nasaruddin, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto. Nasaruddin menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan Kejagung untuk mengawal pelaksanaan ibadah haji. Dalam waktu dekat, mereka juga akan bertemu dengan KPK.
Mantan wakil menteri agama itu mengatakan, kesuksesan haji tidak hanya pada pelaksanaan yang lancar dan berhasil melayani jemaah dengan baik. Tetapi, pelaksanaannya juga bersih dari macam-macam cerita (korupsi) di masyarakat,’’ tandasnya.
Topik:
Mafia Tanah Haji 2025Berita Sebelumnya
Kasus Judol Komdigi, Polisi Sita Aset Rp 2,8 Miliar
Berita Selanjutnya
Tunggu Aba-aba! KPK Jebloskan Bupati Situbondo Karna Suswandi ke Tahanan
Berita Terkait

KPK Kantongi SK Pembagian Kuota Haji Tambahan: Nasib Yaqut Cs di Ujung Tanduk!
11 Agustus 2025 15:09 WIB

Pengurangan Spesifikasi Makanan Jemaah Haji 2025 Rugikan Negara Rp 255 M: Pejabat Kemenag Terbidik!
5 Agustus 2025 19:39 WIB

Komisi VIII DPR RI Akan Panggil Perusahaan Bis Yang Mengangkut Jemaah Haji
11 Juni 2025 14:07 WIB