Kasus Dugaan Korupsi Askrida akan Diwariskan ke Komisioner KPK Baru? IAW Geram: Harusnya Malu!


Jakarta, MI - Indonesian Audit Watch (IAW) geram dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) yang sampai saat ini lelet tak kunjung ada kejelasan meski KPK dikabarkan sedang menyelidikinya.
Kasus korupsi Askrida ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 4 triliun itu dilaporkan IAW ke KPK pada 17 Maret 2023. Sekretaris IAW Iskandar Sitorus menegaskan. Hendaknya KPK tidak meninggalkan kinerja yang belum diselesaikannya.
"Jika ditinggalkan menjadi tugas komisioner yang akan datang, maka itu sama dengan komisioner saat ini terbukti tidak mumpuni. Itu akan mempermalukan tim komisioner saat ini," kata Iskandar saat dihubungi Monitorindonesia.com, Senin (11/11/2024) siang.
Toh, tambah dia, sudah terlalu lama kasus Askrida ditangani oleh KPK. "Seharusnya mereka masih memiliki rasa malu. Kecuali sudah putus urat malunya, iya islakan saja dibebankan ke komisioner KPK yang baru," tukasnya.
Adapun aduan IAW tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT ABA dari tahun 2018 hingga 2022.
Terdapat dugaan keterlibatan para Gubernur dan seorang artis yang diidentifikasi dengan inisial P dalam penarikan uang tunai sebesar Rp4,4 triliun untuk biaya Komisi secara tidak terstruktur.
Menurut Iskandar Sitorus, artis yang menggunakan inisial P terlibat dalam kasus ini melalui promosi produk kecantikan untuk sebuah perusahaan skincare, yang mana produk tersebut dibiayai oleh aliran dana hasil korupsi.
"Inisialnya P, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," kata Iskandar Sitorus di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (22/4/ 2024).
Iskandar kemudian membeberkan karakteristik yang melekat pada seorang artis dengan awalan huruf P. Berdasarkan paparan Iskandar, artis tersebut telah memperoleh bayaran endorse yang melambung hingga mencapai angka miliaran rupiah.
"Perempuan, cantik, seksi, berusia muda. (Angkanya) lumayan, di luar kelaziman sebagai profesional endorsement. Miliar, hitungannya miliar. Aliran dananya tetap, karena sumbernya tetap sejak 2018," ungkap Iskandar.
Isu yang melibatkan artis P dalam kasus pencucian uang mulai mencuat pada bulan Maret 2023, ketika IAW melaporkan bahwa artis tersebut diduga terlibat dalam promosi bisnis yang diperoleh dari korupsi yang melibatkan sejumlah Gubernur di Indonesia.
Menurut Iskandar, para pelaku korupsi disebutkan telah mengalihkan investasi bisnis mereka ke sektor skincare dan petshop di Indonesia, sebagai upaya penyamaran atas asal-usul modal yang berasal dari tindakan korupsi.
Di lain sisi, PT Asuransi Bangun Askrida dikabarkan masuk kriteria status pengawasan khusus sesuai POJK 9/2021 dan POJK 71/2016.
Penetapan status pengawasan khusus PT Asuransi Bangun Askrida yang terbentuk sejak 2 Desember 1989 dikabarkan dengan adanya penerbitan surat status pengawasan khusus.
Penetapan status khusus ini berjangka waktu enam bulan dan dapat perpanjang selain itu OJK melakukan pengkinian atas profitvresiko, faktor tata kelola, faktor permodalan dan faktor rentabilitas.
Hal lainnya opsi tambahan modal disetor pinjaman subordinasi dan pemegang saham, tidak meminta dividen kepada perusahaan.
Menurunkan atau meniadakan biaya akuisisi termasuk tidak menggunakan jasa keperantaraan melalui broker dalam rangka efisiensi biaya.
Tindak pengawasan dan tindak lanjut perusahaan ada dua yakni kalau statusnya perusahaan sehat maka status pengawasan normal, namun jika perusahaan tidak sehat maka akan ada cabut izin usaha.
Siapa Penikmat Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 T dan Bank BJB Rp 200 M? Selengkapnya di sini
Topik:
KPK Askirda ABA Asuransi Bangun Askrida