Alasan Penahanan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Dipindah ke Jakarta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 November 2024 13:56 WIB
Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja mengenakan rompi tahanan Kejaksaan digiring masuk ke mobil tahanan, Senin (4/11/2024) malam (Foto: Dok MI)
Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja mengenakan rompi tahanan Kejaksaan digiring masuk ke mobil tahanan, Senin (4/11/2024) malam (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Penahanan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja bakal pindah ke Jakarta dari Surabaya, dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Sesuai info dari penyidik, rencananya besok (pindah tempat tahanan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (13/11/2024).

Harli beralasan, pemindahan tempat tahanan ibunda dari Ronald Tannur dilakukan, guna mempermudah proses penyidikan kasus tersebut. 

"Dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung pun telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur, LR juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Terbaru, Kejagung menetapkan ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.

Topik:

Alasan Penahanan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Kasus Ronald Tannur