PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Menggonggong Seperti Anjing

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 November 2024 21:15 WIB
Ivan Sugianto, pengusaha yang Paksa Siswa SMA Menggonggong Seperti Anjing Ditetapkan Tersangka [Foto: Repro]
Ivan Sugianto, pengusaha yang Paksa Siswa SMA Menggonggong Seperti Anjing Ditetapkan Tersangka [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto. Pemblokiran ini dilakukan,  karena adanya aktivitas ilegal dalam transaksi keuangannya.

Hal itu disampaikan, kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak lama setelah pihak kepolisian, menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi terhadap anak.

"Ya, sudah (diblokir). Ada indikasi terkait aktivitas illegal," kata Ivan, Kamis (14/11/2024).

Selain Ivan, kata dia, pihaknya juga memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. Meski begitu, PPATK belum bisa menejaskan lebih detail, karena kasusnya masih terus berkembang.

"Iya ada belasan. Berkembang terus," tandasnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap Ivan Sugianto, pria yang marah-marah hingga meminta seorang siswa SMA menggonggong seperti anjing. Ivan diamankan oleh penyidik Polrestabes Surabaya, saat tiba di Bandara Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa tersangka telah menyerahkan diri, dan sedang menuju ke Polrestabes.

“Ditangkap Pukul 16.00 WIB,” kata Dirmanto, Kamis (14/11/2024).

Saat ini, Ivan Sugianto tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya, untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Topik:

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto Pengusaha Paksa Siswa SMA Menggonggong Perundungan