Diduga Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 November 2024 21:17 WIB
Artis Reza Artamevia [Foto: Instagram]
Artis Reza Artamevia [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan bisnis berlian, yang dilakukan oleh artis Reza Artamevia, senilai Rp18,5 miliar.

"Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Dijelaskan Ade Ary, korban berinisial IM awalnya diajak bisnis berlian oleh Reza dan temannya yang berinisial RD, dengan memberikan jaminan dari para terlapor 9 buah berlian dan dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
 
Selanjutnya, pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mengirim uang sebesar Rp18,5 Miliar, yang ditransfer secara bertahap.

"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik," ujarnya.
 
Korban kemudian, memberikan somasi pada terlapor agar uang miliknya dikembalikan namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang.

"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tandasnya.
 
Laporan IM sendiri, telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.

Topik:

Penipuan Bisnis Berlian Reza Artamevia