Uji Kelayakan di DPR, Capim KPK Setyo Budianto Sebut OTT Masih Diperlukan


Jakarta, MI - Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK, masih diperlukan menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara yang lebih besar.
Walaupun demikian, dia mengatakan OTT yang dilakukan harus betul-betul bersifat selektif dan prioritas. Menurut dia, OTT yang dilakukan juga harus meminimalkan kesalahan tanpa menimbulkan risiko.
"Dan ini diharapkan bisa membuka yang bisa dikatakan, big fish," kata Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK, yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Di mengatakan, OTT juga harus dilakukan secara rigid dalam rangka mengantisipasi praperadilan.
Sehingga, menurut dia, kegiatan OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu banyak.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang mengatakan bahwa OTT di KPK menjadi suatu hal yang ditonjolkan. Padahal, dia menilai bahwa KPK sebetulnya sudah menemukan dua alat bukti, tetapi justru dilakukan OTT.
Dia pun mempertanyakan mengapa KPK, tidak melakukan pemanggilan seperti biasanya. Menurut dia, Setyo pun perlu menjelaskan keperluan penindakan OTT yang menjadi kewenangan KPK.
"KPK ini sudah mendapatkan dua alat bukti, tetapi selalu dilakukan OTT, kenapa tidak dilakukan pemanggilan," kata Frederik.
Adapun Setyo Budianto selaku Calon Pimpinan KPK yang berlatar belakang perwira tinggi Polri itu, menjadi peserta pertama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Pada Senin (18/11/2024), ada tiga capim KPK lainnya yang juga akan mengikuti uji kepatutan, yakni Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.
Topik:
Uji Kelayakan di DPR Capim KPK Setyo Budianto OTT KPKBerita Sebelumnya
Terungkap! Tom Lembong Impor Gula Tak Pernah Ditegur Jokowi
Berita Selanjutnya
KPK 'KO' Lawan Paman Birin, Poengky Indarti: Sangat Memalukan!
Berita Terkait

Akan Periksa Bobby Nasution, Hakim: Semua Orang Sama di Depan Hukum!
24 September 2025 23:24 WIB

Saat KPK Diminta Periksa Sahroni hingga Dugaan Pembelian Sepeda Rp 5 M Tanpa Bayar Pajak
28 Agustus 2025 16:23 WIB