Kejagung Tegaskan Mendag Era Jokowi Lainnya Tak Ada Kaitan dengan Korupsi Impor Gula Tom Lembong Rp 400 Miliar


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa para menteri perdagangan lainnya tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Diketahui Tom Lembong tersangkut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 alias era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata perwakilan Kejagung, Teguh A. dalam sidang putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).
Maka dari itu, Teguh menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mendag lain akan dilakukan pihaknya jika mereka menemukan cukup bukti atas keterlibatan pihak lain.
Jika pun pihak-pihak yang bersangkutan termasuk Mendag lain terbukti ikut dalam kasus ini, maka pembuktian atau berkas perkaranya akan berbeda dengan Tom Lembong.
“Dalam perkembangan penyidikan terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya tentunya penyidik akan menindaklanjuti dengan penetapan tersangka yang tentu itu pembuktian tentunya tidak menjadi satu berkas perkara,” katanya.
Adapun Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
PN Jakarta Selatan menggelar sidang eksepsi atau sanggahan tergugat pada Selasa ini, penyerahan bukti pada Rabu (20/11/2024) esok, dan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (21/11/2024) mendatang.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta Kejagung tak tebang pilih mengusut kasus dugaan korupsi impor gula dengan memeriksa Mendag lain yang menjabat di periode 2015-2023.
"Betul [jangan tebang pilih] karena dalam surat resminya penyidikan itu disebutkan 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016. Berarti menteri selanjutnya harusnya diperiksa dong," ujar Ari usai mendaftarkan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Setidaknya terdapat empat orang yang menjabat Menteri Perdagangan dalam periode 2015-2023. Mereka ialah Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, dan Zulkifli Hasan. (fn)
Topik:
Kejagung Tom LembongBerita Sebelumnya
KPK Kembali Panggil Paman Birin Jumat 22 November
Berita Selanjutnya
Uji Kelayakan di DPR, Johanis Tanak Sebut OTT Tak Pas untuk KPK
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
8 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB