Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Tersangka dan Ditahan
Semarang, MI - Polda Jateng menetapkan Aipda R sebagai tersangka kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang. Pelaku juga langsung ditahan di Polda Jateng.
Aipda R menembak dua kali mengenai pinggul korban, yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengaku jika Aipda R sudah ditahan.
"Anggota atas nama R dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan," kata Artanto, Rabu (27/11/2024).
Dari hasil penyidikan sementara, lanjut Artanto, ada bukti korban bersama temannya, memang melakukan tawuran antara dua gengster kreak. Namun, Aipda R disebut melakukan excessive action atau aksi berlebihan.
"Proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, media dan Bidpropam. Kita lakukan penyelidikan, Paminal Mabes Polri, Divisi Propam Polri sudah turun untuk penyelidikan, yang bersangkutan pakai senjata organik," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, penanganan anggotanya dilakukan Polda Jateng. Namun, dari keterangan sementara ada dua tembakan saat kejadian pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
"Korban ada tiga. Ada dua kali tembakan. Ini kesimpulan sementara, akan berkembang," ujar Irwan Anwar.
Tembakan pertama mengenai korban siswa SMKN 4 Semarang, peluru mengenai pinggulnya. Sementara itu, tembakan kedua menyerempet dada A yang berboncengan dengan S.
Peluru itu kemudian mengenai tangan kiri S, yang posisinya merangkul A dari belakang.
"Pertama, mengenai pinggang almarhum. Kedua, mengenai S dan A. Itu satu peluru. Posisi begini (memperagakan posisi S yang membonceng A). Sekali lagi penanganan kasus excessive action atau tindakan berlebihan anggota dilakukan Polda Jateng," tandasnya.
Topik:
Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Tawuran SemarangBerita Terkait
Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Dilimpahkan ke Kejaksaan
6 Maret 2025 14:10 WIB
DPR Minta Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Tak Dilindungi
3 Desember 2024 15:31 WIB