Korupsi Asam Semut Kementan, KPK Lakukan Penggeledahan-Kantongi Sejumlah Tersangka


Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lokasi dan mengantongi sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021-2023.
"Terkait lokasi geledah, karena masih berproses, belum bisa diumumkan. Jumlahnya baru satu lokasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai, catatan penting, dan barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini berkaitan dengan skandal korupsi ini. "Uang, catatan, BBE," singkat Tessa.
Selain penggeledahan, KPK telah mencegah delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Langkah tersebut diambil agar pihak-pihak yang bersangkutan tetap kooperatif dalam penyidikan.
Di sisi lain, KPK mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini telah mencapai Rp75 miliar. Angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan pendalaman dan perhitungan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Topik:
KPK Kementan Karet