Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Timah Hari Ini
Jakarta, MI - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Senin (9/12/2024).
Dalam perkara ini, Harvey selaku perwakilan PT Refund Bangka Tin (RBT). Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto menjadwalkan pembacaan tuntutan Harvey digelar pada 9 Desember 2024.
"Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember) itu tuntutan udah, tuntutan," kata Hakim Eko, dikutip Senin (9/12/2024).
Sebagai informasi, Harvey Moeis didakwa mengumpulkan uang pengamanan dari sejumlah smelter. Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter, yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Para perusahaan smelter itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Harvey menutupi pengumpulan uang pengamanan itu, dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR), yang bernilai 500 hingga USD750 per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.
Topik:
Harvey Moeis Sidang Tuntutan Korupsi Timah Suami artis Sandra Dewi PT Timah TbkBerita Sebelumnya
Diduga Rugikan APBD, Kejagung Didesak Periksa Dirut Perumda PAM JAYA Arief Nasrudin
Berita Selanjutnya
Harvey Moeis Dituntut, Sandra Dewi Tak Hadiri Sidang
Berita Terkait
PT TIMAH Tbk Minta Dukungan Komisi XII DPR RI untuk Perkuat Tata Kelola Pertimahan Nasional
13 November 2025 13:48 WIB
PT TIMAH Tbk Dukung Perawatan Arkana yang Berjuang untuk Hidup Sehat
13 November 2025 13:17 WIB
PT TIMAH Tbk Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Bersama Pemerintah Desa Air Putih
12 November 2025 11:14 WIB