Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Timah Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Desember 2024 10:05 WIB
Terdakwa Korupsi Timah, Harvey Moeis [Foto: Doc. MI]
Terdakwa Korupsi Timah, Harvey Moeis [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Senin (9/12/2024).  

Dalam perkara ini, Harvey selaku perwakilan PT Refund Bangka Tin (RBT). Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto menjadwalkan pembacaan tuntutan Harvey digelar pada 9 Desember 2024.

"Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember) itu tuntutan udah, tuntutan," kata Hakim Eko, dikutip Senin (9/12/2024).

Sebagai informasi, Harvey Moeis didakwa mengumpulkan uang pengamanan dari sejumlah smelter. Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter, yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. 

Para perusahaan smelter itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Harvey menutupi pengumpulan uang pengamanan itu, dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR), yang bernilai 500 hingga USD750 per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

Topik:

Harvey Moeis Sidang Tuntutan Korupsi Timah Suami artis Sandra Dewi PT Timah Tbk