Atasi Isu HAM, Yusril Pastikan Rekomendasi dari Komnas HAM Diterima Pemerintah


Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM terkait berbagai persoalan di Indonesia.
Komitmen itu bertujuan untuk mengatasi isu-isu HAM, baik yang terjadi di masa lalu, masa kini, maupun di masa depan.
“Apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM terhadap berbagai persoalan-persoalan HAM di tanah air itu akan diterima oleh pemerintah, diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan dimusyawarahkan,” kata Yusril saat menghadiri acara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Pihaknya akan berupaya menyelaraskan rekomendasi yang dirumuskan oleh Komnas HAM dengan program yang dimiliki pemerintah. Terlebih, kata dia, pemerintahan Prabowo Subianto meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan telah ditempuh oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Sehingga betul-betul Komnas HAM sebagai suatu lembaga negara mempunyai program yang juga pemerintah ikuti,” jelasnya.
Presiden Prabowo mempunyai komitmen teguh untuk menghormati, menjujung tinggi, dan melaksanakan ketentuan yang terkait dengan HAM dalam semua peraturan perundangan yang ada di Indonesia.
Yusril menambahkan, bahwa pemerintah sedang berupaya dalam memperbaiki sistem perbaikan HAM.
Pun, dia berharap ke depannya pembangunan nasional dapat berbasiskan ketentuan-ketentuan hak asasi manusia.
“Kita belajar dari pengalaman masa lalu, kita belajar juga dari komitmen di masa lalu dan kita akan terus menerus melakukan upaya-upaya perbaikan peningkatan terhadap penghormatan hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat kita,” tutupnya.
Topik:
HAM Komnas HAM YusrilBerita Sebelumnya
KPK Periksa Dirut PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar
Berita Terkait

Komnas HAM Usul Pelanggaran HAM Berat Dikecualikan dari Restorative Justice
22 September 2025 14:41 WIB

Komnas HAM Pastikan Terus Kawal dan Awasi Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
2 September 2025 15:47 WIB