GM PT Sinar Universal Labelindo Roy Jusup: Terperiksa Korupsi Pengolahan Karet Kementan


Jakarta, MI - General Manager (GM) PT Sinar Universal Labelindo, Roy Jusup menjadi pihak terperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Kamis (12/12/2024).
Roy bersama marketing PG Multibox Indah dan PT Karya Indah Multiguna Teddy Gunawan merupakan saksi kasus dugaan korupsi terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama RJ dan TG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK pada Jumat (29/11/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.
"Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan perkara tersebut berawal saat Kementerian Pertanian melakukan pengadaan barang tersebut untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet.
"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," jelasnya.
Soal kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Asep mengatakan hal itu masih dalam perhitungan oleh pihak auditor
Topik:
PT Sinar Universal Labelindo KPK KementanBerita Sebelumnya
5 Tahun Bekerja, Dewas Gagal Awasi KPK
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
2 jam yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
2 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
6 jam yang lalu