Mangkir Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

![Pernyataan Menkumham Yasonna Soal Kasus Eddy Hiariej Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/Aa3pnMUVtLwKBIGvqvCI3FjFNEd9hwYxyqe5BLam.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly hari ini, Jumat (13/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, mantan Menteri Hukum dan HAM dua periode itu, meminta pemanggilan ulang lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan hari ini.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).
Namun, Tessa belum merincikan kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly tersebut.
Berdasarkan informasi, KPK telah melayangkan surat panggilan dan dikirim ke 3 alamat rumah Yasonna. Dia akan diperiksa sebagai saksi, dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.
KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.
Topik:
KPK Yasonna Laoly Harun Masiku PDIP