GM PT Sinar Universal Labelindo dan Marketing Karton Box Dicecar KPK soal Pengadaan Asam Fomiat


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager PT Sinar Universal Labelindo Roy Jusup dan Marketing Karton Box Teddy Gunawan sebagai saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa atau sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (12/12/2024) kemarin.
“Semua saksi hadir, didalami terkait dengan pengetahuan mereka tentang pengadaan asam fomiat di Kementerian Pertanian,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Perkaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet.
“Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Asep enggan memerinci perkaranya. Tapi, dia menjelaskan bahwa pengolahan karet yang dipermasalahkan biasa dijadikan produk sampingan pembuatan pupuk. “Namanya ada, untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” jelas Asep.
Produk sampingan pupuk ini nantinya disalurkan kepada petani. Sementara modus korupsinya berupa penggelembungan dana
Topik:
KPK