Diperiksa KPK, Heri Gunawan Irit Bicara soal Penggunaan Dana CSR BI
Jakarta, MI - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG) rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12/2024).
Heri mengeklaim, dirinya belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Dia juga menegaskan, pemanggilan dirinya kali ini dalam kapasitas sebagai saksi.
“Belum (SPDP). Panggilan saja sebagai saksi. Baru kali ini,” kata Heri usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Saat ditanya awak media, Heri memilih irit bicara terkait penggunaan dana CSR BI. Dia hanya menekankan program CSR adalah hal lumrah, yang dilakukan di DPR selaku mitra.
“Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi. Mungkin baiknya nanti karena itu sudah masuk ke materi,” ujarnya.
Heri mengonfirmasi, dirinya turut dimintai keterangan oleh KPK soal keterkaitan anggota DPR Komisi XI lainnya, soal dana CSR BI. Komisi XI diketahui merupakan mitra dari BI.
“Semua, kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dan anggota Fraksi NasDem, Satori tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Heri Gunawan diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Adapun Satori, tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR untuk periode 2024-2029. Dia menjabat sebagai anggota DPR RI sejak Pemilu 2019. Pada periode 2019-2024, Satori merupakan anggota Komisi XI yang merupakan mitra kerja BI.
Topik:
Heri Gunawan Diperiksa KPK Heri Gunawan Penggunaan Dana CSR BI Bank Indonesia