Ada Apa dengan Puspom TNI Hapus Postingan Instagram soal Pengamanan di Kejagung?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Mei 2024 00:41 WIB
Personel Puspom TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Istimewa)
Personel Puspom TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghapus postingan di akun Instagramnya soal personel mengamankan kompleks Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Puspom TNI dalam unggahannya pada akun resmi Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah polisi militer.

Bedasarkan keterangan foto yang diunggah pengamanan khusus itu dipimpin langsung oleh Lettu Pom Andri.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto (caption) dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.

“Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung,” demikian keterangan foto dari unggahan Puspom TNI per Sabtu (25/5/2024) yang pada Minggu telah dihapus.

Pengamanan itu pun juga dibenarkan Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto. “Betul. Pengamanan atas permintaan dari Kejaksaan Agung,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).

Penelusursan Monitorindonesia.com, Minggu (26/5/2024) malam, memang postingan itu sudah tidak ada lagi. Puspom TNI terakhir memposting soal "PENYEGARAN PENGAWALAN PERSONEL KAWAL PANGLIMA TNI OLEH PUSPOM TNI DI MABES TNI" pada Senin (20/5/2024).

Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Puspom TNI di Kejagung Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan kasus yang ramai belakangan ini.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024). 

Nugraha Gumilar mengatakan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI merupakan pengamanan biasa. “Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” kata Nugraha Gumilar.

Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer menjaga Gedung Kejaksaan Agung berikut beberapa pejabat Kejaksaan merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023.

Dia memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa. “Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” katanya.

Menurutnya kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

Dia juga menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” katanya.