KPK Belum Siap Lawan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar soal Korupsi Rujab
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bagian-pemberitaan-kpk-ali-fikri-1.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum siap melawan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti dalam penyidikan kasus korupsi rumah jabatan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa Tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan materi sidang praperadilan.
"(KPK) Belum bisa hadir. Karena tim biro hukum masih menyiapkan materi sidang praper perkara lainnya lebih dahulu," kata Ali Senin (27/5/2024).
Ali pun mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke hakim untuk penundaan waktu sidang. "Sudah berkirim surat ke hakim untuk penundaan waktu sidang," tuturnya.
Sebelumnya, Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan itu terkait sah atau tidaknya penyitaan melawan KPK.
Dilihat dalam laman Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Indra didaftarkan pada Kamis (16/5). Gugatan itu teregister dengan nomor 57/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penyitaan," demikian tertulis dalam SIPP PN Jaksel.
Sidang perdana praperadilan Indra itu digelar pada hari ini Senin (27/5/2024). Namun petitum permohonan belum ditampilkan di SIPP. "Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia cq pimpinan KPK," tulis SIPP.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
13 jam yang lalu
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
19 jam yang lalu
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
20 jam yang lalu