Kuasa Hukum 'Kekeuh' Pegi Setiawan Bukan Pegi Alias Perong

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Juni 2024 16:19 WIB
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita [Foto: Repro]
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, masih meyakini hingga saat ini bahwa Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bukanlah Pegi alias Perong, yang menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Hal tersebut disampaikan Toni, menjawab pertanyaan terkait tuduhan terhadap ayah Pegi, yang dicurigai menyembunyikan anaknya dengan merubah nama Pegi menjadi Robi.

“Kami masih meyakini Pegi kan bukan DPO-nya Pegi alias Perong. Pegi Setiawan ini orang yang berbeda,” kata Toni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024).

Menurut Toni, nama tersebut adalah nama gaul atau sapaan yang sering digunakan, untuk memanggil Pegi Setiawan. Adik Pegi juga memberikan keterangan, bahwa Robi memang merupakan nama panggilan bagi kakaknya.

“Sebelum 2016, sebelum kejadian itu juga memang nama gaulnya Robi kalau menurut informasi dari keluarga,” ujarnya.

Jadi menurut Toni, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Oleh sebab itu, dirinya kembali menekankan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong.

Selain itu, Toni juga mempertanyakan motif dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang tidak pernah didalami dan dicantumkan dalam putusan pengadilan. Padahal kasus ini, dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, sehingga merasa ada kejanggalan.

“Dari penyidikan, penuntutan, sampai putusan terasa janggal karena hanya dengan bukti dan dakwaan sedangkal itu,” tandasnya.

Topik:

Pegi Setiawan Pegi Alias Perong Vina Cirebon