PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Sampai 1 Juli
Kota Bandung, MI - Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan, terkait dengan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar ditunda hingga 1 Juli karena termohon tak hadir.
"Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja," ujar hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).
Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan bahwa seharusnya sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan digelar pada hari Senin ini. Namun, termohon dari Polda Jabar tidak hadir. Untuk itu, kata Dalyusra, sidang perdana gugatan praperadilan diagendakan kembali pada tanggal 1 Juli mendatang di PN Bandung.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil kembali termohon untuk kali kedua. Jika tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon. "Akhirnya kami tunda sampai 1 Juli. Kalau tanggal 1 Juli tidak hadir, kami lanjut aja, yang penting 1 minggu harus sudah putus," ungkapnya.
Sebelumnya, Selasa (11/6), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan kliennya, Pegi Setiawan, yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut. "Optimis 99 persen kami optimis. Tentunya kami sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti maupun mental kami," ujarnya. (AM)
Topik:
PN Bandung Sidang Pegi Ditunda Vina Cirebon Pegi SetiawanDua Bersaudara Terdakwa Kasus Dago Elos Divonis 3,5 Tahun Penjara
14 Oktober 2024 15:42 WIB
Mengerikan! Penyiksaan Dialami Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Disiksa sampai Muntah Darah!
12 September 2024 04:32 WIB
Sangat Mungkin Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Vina Cirebon dan Kekasihnya
28 Juli 2024 11:25 WIB