PT Taspen Dikuliti di Senayan Gara-gara Kasus Investasi Fiktif


Jakarta, MI - Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama PT Taspen (persero) Rony Hanityo Aprianto, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar PT Taspen menjelaskan soal dugaan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun yang dilakukan oleh eks Dirut PT Taspen, Antonius N.S Kosasih.
"Saya minta dijelaskan, ini uang siapa? Pekerja kah atau mereka yang seperti di asuransi ternyata uang ini adalah uangnya para pekerja yang bekerja pada negara," kata Rieke di ruang rapat Komisi VI DPR RI.
Tak puas sampai di situ, Rieke kembali menanyakan soal bagaimana proses investasi yang berjalan di PT Taspen hingga akhirnya terjadi kasus investasi fiktif yang nilainya fantastis.
"Bagaimana skema dan proses persetujuan investasi di PT Taspen Bapak ini jangan kayak nggak ngerti atau memang tidak mengerti?" tanya Rieke.
Kata Rieke, sebagaimana berita yang beredar di media massa soal dugaan investasi fiktif itu disebut-sebut menggandeng PT Insight Investment Management.
Ia pun menanyakan bagaimana mekanisme persetujuan terkait keterlibatan perusahaan hingga akhirnya bisa memutuskan dan menyetujui investasi tersebut.
"Bagaimana prosedur anda bisa memutuskan, menyetujui sebagai direktur investasi? Apakah tidak melalui persetujuan direktur investasi? Atau tanpa sepengetahuan direktur investasi kepada PT Insight Investment Management? Dan PT Insight Investment Management ini kemana investasinya?" tanya Rieke.
Sementara anggota Komisi VI lainnya Darmadi Durianto, juga ikut mencecar Plt Dirut PT Taspen, menurutnya tak mungkin jajaran PT Taspen tak mengetahui aliran dana yang masuk hingga Rp 1 triliun.
"Dalam melakukan investasi disini lah muncul dugaan korupsi fiktif yang dipakai dananya 1 triliun, nanti tolong dijelaskan kepada kami dapat uangnya bagaimana Dirut ini. Saya yakin ini rata-rata pada tau permainannya," ujarnya.
Sebab, menurutnya tak mungkin Dirut PT Taspen bekerja sendiri dalam mendapatkan uang sebesar itu tanpa diketahui jajaran pejabat PT Taspen lainnya.
"Saya yakin dirut ini enggak bekerja sendiri budaya di Taspen ini sudah sudah parasit ini, ini kalau gak dibersihin, ini enggak hilang-hilang ini budaya korupsi ini," tukasnya.
Menurutnya kasus korupsi di PT Taspen sudah menjadi budaya akut yang sulit dihilangkan. Menurutnya kasus investasi fiktif semakin merusak citra PT Taspen.
"Tetapi ini kan sudah tercemar nih dengan temuan BPK dugaan 1 triliun, terus dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh PT keluarga besar PT Taspen. Ini Memalukan Pak," kata Darmadi kesalnya.
"Jadi mohon nanti dijelaskan secara tertulis kalau nanti bisa (dijelaskan) sekilas bisa kasih ajarin kami-kami ini nggak ngerti semua, begitu ya" pinta Darmadi ke Plt Dirut Taspen.
Mendapati permintaan tersebut, Plt Dirut PT Taspen Rony Hanityo Aprianto, mengatakan akan segera menjelaskan detil kasus tersebut kepada Komisi VI secara tertulis.
"Kalau boleh kami jawabnya secara tertulis dan tertutup," ucap Rony menjawab permintaan Darmadi.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi berupa investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen (Persero).
Dua orang tersangka itu di antaranya adalah Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Dalam dokumen yang dibagikan oleh Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto itu, Dodi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonius N.S. Kosasih.
"Sprin.Dik/45/DIK.00/01/03/2024. Perkara PT Taspen. Nama tersangka: A.N.S Kosasih," demikian bunyi jadwal pemeriksaan seperti dilihat Monitorindonesia.com, Rabu (19/6/2024) lalu.
Atas penetapan tersangka itu, Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius Kosasih dari jabatannya sebagai Dirut PT Taspen.
Topik:
PT Taspen Dirut PT Taspen Korupsi PT Taspen Investasi Fiktif PT Taspen Komisi VI DPR KPKBerita Terkait

Korupsi X-Ray, KPK Periksa Fungsional Arsiparis Muda Biro Umum dan Keuangan Barantan Sahronih
1 jam yang lalu

KPK Belum Tahan Eks Bos Inalum Danny Praditya, CBA: Aliran Duit Korupsinya Rawan Ditelan 'Setan'
1 jam yang lalu

Ada Ada dengan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PGN, Eks Dirut Inalum Danny Praditya dan Dirut Isar Gas Iswan Ibrahim?
4 jam yang lalu

KPK Perlu Izin Jaksa Agung Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah soal Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara
4 jam yang lalu