CBA Minta KPK Sidik Anggaran Iklan-iklan Deklarasi Paket Pimpinan DPD RI


Jakarta, MI - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2024-2029 melakukan deklarasi paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Deklarasi tersebut mendukung empat orang sebagai pimpinan DPD RI periode 2024-2029. Adalah La Nyalla Mattalitti sebagai ketua, Nono Sampono, Tamsil Linrung dan Elviana masing-masing sebagai wakil ketua.
Lebih dari 90 anggota DPD RI terpilih telah menandatangani deklarasi dukungan paket pimpinan tersebut. Artinya lebih dari 50% suara anggota DPD RI terpilih telah menetapkan dukungannya.
Padahal, saat ini para calon anggota DPD RI yang baru belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ini artinya, mereka belum memiliki kewenangan sebagai anggota DPD RI. Apalagi kalau mereka melakukan dukung mendukung untuk paket pimpinan DPD RI.
Tetapi realiatas politik yang terjadi di DPD RI, ada saja anggota DPD RI mulai bermanuver politik untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan di DPD RI dengan berbagai cara.
Mereka ingin menguasai DPD RI dengan memaksa kehendaknya padahal KPU belum menetapkan mereka sebagai Anggota DPD. Salah satu cara dengan pemasangan iklan di berbagai kota dengan tema satu paket pimpinan DPD RI
Center For Budget Analisis (CBA) menilai pemasangan iklan ini benar-benar merusak citra lembaga DPD RI dan personal anggota DPD yang akan datang.
Kemudian, cara yang kedua adalah Kasus deklarasi Paket Pimpinan La Nyalla cs berpotensi ada pelanggaran etika dan adab karena tidak ada rujukannya. Para tokoh yang deklarasi belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih.
Dimana Anggota KPU Idham Holik sudah mengingatkan kepada seluruh calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih untuk tidak buru-buru menggelar deklarasi paket pimpinan DPD Periode 2024-2029.
"Karena hal ini secara etika politik sangat menganggu publik," kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada Monitorindonesia.com, Selasa (25/6/2024).
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada, Sekjen DPD RI menjelaskan iklan-iklan deklarasi paket pimpinan DPD RI berbagai daerah yang memakai logo DPD RI.
"Dan apakah iklan iklan ini mempergunakan anggaran dari DPD sendiri," lanjut Uchok.
Selain itu, Uchok juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyelidiki anggaran iklan-iklan deklarasi paket pimpinan DPD RI di berbagai daerah yang mempergunakan logo DPD RI tersebut.
"Penyelidikan ini perlu dilakukan oleh KPK agar para calon anggota baru yang belum ditetapkan KPU, dan seharusnya lebih hati-hati dalam bermanuver politik karena belum punya hak dukung mendukung sebelum secara resmi ditetapkan oleh KPU," tandas Uchok.
Berikut ini deklarasi dukungan paket pimpinan yang dibacakan oleh puluhan anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029:
Deklarasi Dukungan untuk Paket Pimpinan DPD RI Masa Bakti tahun 2024-2029
Dengan penuh rasa syukur dan mengharapkan Rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Kami, segenap Anggota DPD RI terpilih Periode 2024 2029 dengan kesungguhan hati dan kesukarelaan menyatakan:
Pertama, mendukung dan mengawal Paket Pimpinan DPD RI Masa Bakti 2024-2029 yang terdiri dari: Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Bapak Nono Sampono, Ibu Elviana, dan Bapak Tamsil Linrung dalam Pemilihan Paket Pimpinan DPD RI pada 1 Oktober 2024.
Kedua, berkomitmen secara maksimal untuk mengantarkan Paket Pimpinan DPD RI tersebut menjadi Pimpinan DPD RI Masa Bakti 2024-2029.
Ketiga, siap melanjutkan perjuangan dan bekerja secara maksimal serta membangun sinergi untuk mewujudkan DPD RI yang semakin kuat dan bermartabat.
Jakarta, 23 Juni 2024
Anggota DPD RI terpilih Periode 2024-2029 Dari Daerah Untuk Indonesia
Topik:
CBA KPK DPD Deklarasi Paket Pimpinan DPDBerita Terkait

Korupsi X-Ray, KPK Periksa Fungsional Arsiparis Muda Biro Umum dan Keuangan Barantan Sahronih
26 menit yang lalu

KPK Belum Tahan Eks Bos Inalum Danny Praditya, CBA: Aliran Duit Korupsinya Rawan Ditelan 'Setan'
1 jam yang lalu

Ada Ada dengan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PGN, Eks Dirut Inalum Danny Praditya dan Dirut Isar Gas Iswan Ibrahim?
3 jam yang lalu

KPK Perlu Izin Jaksa Agung Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah soal Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara
4 jam yang lalu