KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Jokowi Rp125 Miliar


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat penyidikan baru berkaitan dugaan korupsi pada distribusi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memiliki petunjuk terjadinya korupsi pengadaan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penangannan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Ini merupakan perkembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor. Jadi ini di pengadaan bansos presiden di tahun 2020," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, kasus baru ini tetap berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos pada 2020; yang menjerat Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.
Dalam persidangan kasus korupsi bantuan sosial beras (BSB) ini, terungkap dugaan korupsi lain yang terjadi pada bansos presiden.
Saat itu, program BSB ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan sebagai bantuan terhadap dampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut disalurkan Kemensos pada Agustus-Oktober 2020.
Sedangkan program bansos presiden dilakukan secara paralel pada periode yang sama. Akan tetapi, program ini terfokus pada wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan penelusuran KPK, adanya indikasi praktek korupsi yang sama yaitu pengurangan kualitas bansos pada program tersebut. Terduga pelakunya pun sama yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren.
Menurut Tessa, penyidik KPK kembali menetapkan Ivo sebagai tersangka dalam kasus bansos presiden. Ivo menjalankan tindak pidananya dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA) yang menguasai sebagian besar distribusi bansos pada BSB dan bansos presiden.
Pada kasus BSB sendiri, Ivo telah mendapatkan vonis dari PN Tipikor Jakarta yaitu penjara selama 13 tahun; denda Rp1 miliar subsider penjara 12 bulan; dan denda uang pengganti Rp120,11 miliar.
Topik:
kpk bansos-jokowi bansosBerita Terkait

KPK Periksa Dirut PT Oriental Pasific Inggawati Josoraharjo di Kasus TPPU Andhi Pramono
2 jam yang lalu

Syukri Jamaat, Direktur PT Niaga Mas Valasindo Diperiksa KPK soal TPPU Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
2 jam yang lalu

Selain di Kasus M Haniv, Eks Dirut Bahari Buana Citra Otik Rostiana juga Diperiksa di Kasus Andhi Pramono
2 jam yang lalu