Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online


Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan akan menyerahkan ke aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat atau bermain judi online.
Walaupun begitu, Tito akan mendalami terlebih dahulu tentang info adanya kepala daerah yang bermain judi daring karena sejauh ini belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah terkait hal yang menimbulkan kontroversi itu secara resmi.
"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Selain itu, menurutnya, saat ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.
Tito juga akan meminta informasi kepada PPATK soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud.
Menurutnya, Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.
Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.
"Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," kata mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tersebut.
Topik:
Mendagri Tito Karnavian Kapala Daerah bermain judi online PPATKBerita Sebelumnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun, Kejagung Ajukan Banding
Berita Terkait

PPATK Perlu Dilibatkan dalam Kasus Dugaan Suap SPK Fiktif Kemenperin
14 Februari 2025 17:27 WIB

Terseret Korupsi CSR BI, PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Perry Warjiyo
11 Februari 2025 17:18 WIB

PPATK akan Telusuri Aliran Duit Tan Kian di Kasus ASABRI! Dugaan TPPU Menyeruak
8 Februari 2025 19:40 WIB