KPK Usut Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP di Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melihat kecukupan alat bukti untuk memproses Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun nama legislator itu muncul dalam vonis eks Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.
“Masih didalami penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya (keterlibatan Lasarus dalam kasus suap jalur kereta),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonformasi, Kamis (27/6/2024).
Tessa belum bisa memerinci langkah penyidik berikutnya atas munculnya nama Lasarus itu. Fakta hukum itu kini masih dalam tahapan analisis.
“Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya,” tandas Tessa.
Nama Lasarus muncul dan menjadi fakta hukum dalam putusan hakim kasus suap jalur kereta.
Politikus PDI Perjuangan itu disebut meminta sepuluh persen dari nilai kontrak pengadaan jalur kereta kepada Harno Trimadi.
Harno saat itu sempat menolak karena permintaan tersebut dinilai terlalu besar. Menurutnya, dana yang bisa diberikan cuma lima persen dari nilai proyek.
Topik:
KPK DJKA KemenhubBerita Terkait

Korupsi X-Ray, KPK Periksa Fungsional Arsiparis Muda Biro Umum dan Keuangan Barantan Sahronih
1 jam yang lalu

KPK Belum Tahan Eks Bos Inalum Danny Praditya, CBA: Aliran Duit Korupsinya Rawan Ditelan 'Setan'
2 jam yang lalu

Ada Ada dengan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PGN, Eks Dirut Inalum Danny Praditya dan Dirut Isar Gas Iswan Ibrahim?
4 jam yang lalu

KPK Perlu Izin Jaksa Agung Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah soal Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara
5 jam yang lalu