Komisi III Minta APH Selidiki Penggunaan Anggaran di PDN
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) setelah adanya kebocoran data dan penyerangan di pusat data tersebut.
Sahroni menduga, ada tindak penyelewengan oleh oknum-oknum PDN terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar.
"Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6/2024).
Pasalnya, sangat aneh kata dia, dengan anggaran yang begitu besar, tetapi PDN tidak bisa menunjukkan kinerjanya.
"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" heran Sahroni.
Sahroni meminta agar pejabat di lembaga terkait meningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa tidak boleh terulang.
“Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” sebut dia.
Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar dengan mencari berbagai alasan
“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujar Sahroni.
Topik:
Data PDN Bocor Komisi III Ahmad Sahroni DPR Pusat Data NasionalBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya