147 Aset BUMN ID FOOD Rp3,32 Triliun Raib, DPR: Ini Masalah Serius, Harus Segera Ditindak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Januari 2025 15:51 WIB
BUMN ID FOOD (Foto: Dok MI/Aswan)
BUMN ID FOOD (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa sekitar 147 aset milik perusahaan BUMN ID FOOD hilang alias raib.

Tak tanggung-tanggung, total nilai aset yang hilang itu mencapai Rp3,32 triliun.  Menurut Firnando, aset-aset negara tersebut hingga kini dikuasai oleh pihak lain, sehingga memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Firnando, Rabu (8/1/2025).

Firnando menegaskan bahwa kehilangan aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum besar, mengingat nilai aset mencapai Rp3,32 triliun.

“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” tambahnya.  

Sebagai langkah lanjutan, Komisi VI DPR RI akan memanggil Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto, untuk memberikan klarifikasi. “Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” tandas Firnando.  

Topik:

ID FOOD BUMN DPR BPK