Kasus LNG Pertamina, KPK Periksa Ahok Siang Ini
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021, Kamis (9/1/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan pantauan, Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.15 WIB. Kini, dia sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Adapun eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Topik:
Kasus LNG Pertamina KPK Periksa Ahok Pertamina AhokBerita Sebelumnya
Mangkir Pemeriksaan Terkait Hasto, KPK Ingatkan Kader PDIP Saeful Bahri Kooperatif
Berita Selanjutnya
Diperiksa KPK 1 Jam soal Korupsi LNG, Ahok: Mengonfirmasi Saja
Berita Terkait
Menkeu Sebut Kilang Pertamina Sengaja Dibakar, Komisi VI DPR Minta Pertamina Klarifikasi
19 November 2025 16:14 WIB
Pertamina Pionir Teknologi Multistage Fracturing Pertama di Indonesia
15 November 2025 10:03 WIB
Transaksi Kredit Karbon dari PLTP dan PLTBg Pertamina Capai 37 Ribu Ton C02e di COP30
13 November 2025 23:02 WIB
MPR Dorong Pertamina jadi Pemimpin Regional Pengembangan Sustainable Aviation Fuel
13 November 2025 15:19 WIB