Kejagung Telusuri Uang Lebih yang Disita dari Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Januari 2025 10:25 WIB
Konferensi pers penetapan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka baru kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Selasa (14/1/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)
Konferensi pers penetapan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka baru kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Selasa (14/1/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan menelusuri sumber uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono (RS), tersangka kasus dugaan suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa jumlah uang yang diamankan lebih banyak dari informasi hasil pemeriksaan, mengenai nilai uang suap yang didapatkan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Rudi diduga menerima uang 20.000 dolar Singapura dan 43.000 dolar Singapura dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald yang saat ini juga menjadi tersangka, untuk membantu memilihkan majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan Ronald Tannur.

Apabila dijumlahkan maka totalnya sebanyak 63.000 dolar Singapura.

Padahal, uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah mobil di kediaman Rudi adalah sejumlah 388.600 dolar AS, 1.099.626 dolar Singapura, dan Rp1,72 miliar.

Jika dikonversikan dengan nilai rupiah pada Selasa (14/1/2025), jumlahnya lebih kurang Rp21.141.956.000.

Nominal dugaan uang suap dengan total 63.000 dolar Singapura, yang diketahui dari hasil pemeriksaan, nilainya lebih kecil dibanding uang dolar Singapura yang diamankan sejumlah 1.099.626 dolar Singapura.

"Kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima," ujar Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025) malam.

Oleh karena itu, lanjutnya, penyidik akan menelusuri kelebihan uang tersebut dalam pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.

"Untuk itu, kelebihan uang ini nanti akan kita dalami dari mana uang itu berasal. Untuk kepastiannya dari mana, saya minta teman-teman sabar. Semua pasti perlu proses," tandasnya.

Topik:

Kejagung Uang Lebih Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono