Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang, Dirut PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar Diperiksa KPK


Jakarta, MI - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, P. Rachmat Utama Djangkar tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.
Selain dia, KPK juga memeriksa ali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono dan suami Mbak Ita, Alwin Basri. "Panggilan untuk empat tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Adapun KPK tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Pertama, dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024.
Selain itu, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Kemudian, kasus dugaan penerimaan gratifikasi 2023 hingga 2024 di lingkungan pemerintahan Kota Semarang.
Penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang berada di kompleks Balai Kota Semarang maupun di Gedung Pandanaran.
Topik:
KPK