Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau Digeledah KPK


Pekanbaru, MI - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/1/2025).
Penggeledahan itu dilakukan sejak pagi tadi. Hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di kantor PUPR-PKPP Riau yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, bahwa KPK melakukan pemeriksaan di ruang kepala bidang dan lainnya.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto menyatakan bahwa giat tersebut bukan OTT. "Tidak (OTT). (Hanya) penggeledahan," kata Tessa.
Pun Tessa belum mau mengungkapkan terkait kasus apa, penggeledahan oleh KPK dilakukan di Dinas PUPR Riau.
KPK sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), Sekdako Indra Pomi Nasution Novin Karmila. (an)
Topik:
KPKBerita Selanjutnya
Kerabat Harun Masiku Ini Merasa Rugi Bolak-balik ke KPK
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
4 jam yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
5 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
8 jam yang lalu