Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau Digeledah KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Januari 2025 15:14 WIB
Petugas KPK (Foto: Dok MI/Net/Ist)
Petugas KPK (Foto: Dok MI/Net/Ist)

Pekanbaru, MI - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/1/2025).

Penggeledahan itu dilakukan sejak pagi tadi. Hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di kantor PUPR-PKPP Riau yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, bahwa KPK melakukan pemeriksaan di ruang kepala bidang dan lainnya. 

Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto menyatakan bahwa giat tersebut bukan OTT. "Tidak (OTT). (Hanya) penggeledahan," kata Tessa.

Pun Tessa belum mau mengungkapkan terkait kasus apa, penggeledahan oleh KPK dilakukan di Dinas PUPR Riau.

KPK sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), Sekdako Indra Pomi Nasution  Novin Karmila. (an)

Topik:

KPK