Rumah Politikus PPP Djan Faridz yang Digeledah KPK di Menteng

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2025 23:07 WIB
Rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat nomor 26 yang digeledah tim penyidik terkait kasus Harun Masiku adalah milik Anggota Wantimpres Djan Faridz
Rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat nomor 26 yang digeledah tim penyidik terkait kasus Harun Masiku adalah milik Anggota Wantimpres Djan Faridz

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Djan Faridz, di Jalan Borobudur No 26 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam.

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu malam.

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku, 

Sekadar tahu, bahwa kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 itu turut melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Topik:

KPK Harun Masiku