Dugaan Manipulasi Penyelidikan Pembunuhan Supir PO Bus oleh Oknum Kepolisian


Jakarta, MI - Dugaan manipulasi penyelidikan kasus pembunuhan supir PO Bus asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri oleh oknum kepolisian membetok perhatian Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade
Salah dugaan manipulasinya adalah korban dituduhkan sebagai pelaku pencurian. "Jadi banyak hal ya jadi keterangan dari kuasa hukum jelas bahwa ada dugaan kasus ini dimanipulasi seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan dituduhkan menjadi salah satu pelaku pencurian ada dugaan seperti itu," kata Andre usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Kemudian ada dugaan pengaburan tempat kejadian perkara pembunuhan. Juga Polsek Pasar Rebo diduga tidak serius menanganinya hingga kasus ini terkatung-katung. "Yang kedua ada dugaan pengaburan TKP dan juga tidak seriusnya pihak Polsek Pasar Rebo dalam mengungkap kasus ini," jelas Andre.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III meminta kepada Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut dugaan penghalangan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggota Brimob. Andre bersyukur Komisi III DPR RI memberi atensi terhadap kasus ini dan bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polres Jakarta Timur.
"Harapan kita tentu dengan bantuan atensi dan dukungan komisi III, Rahmat Vaisandri ini bisa mendapat kebenaran dan keadilan sesuai dengan harapan keluarga," jelasnya.
Sementara itu, Komisi III DPR akan meminta Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi penyelidikan dugaan pembunuhan supir PO Bus asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri. Hal tersebut menjadi kesimpulan audiensi keluarga korban dengan Komisi III DPR.
"Komisi III DPR RI meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan dugaan pembunuhan saudara Rahmat Vaisandri dengan Laporan Polisi No.LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEKPASAREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METRO JAYA secara transparan dan berkepastian hukum," tulis kesimpulan rapat dengar pendapat yang diketuk oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2025).
Komisi III meminta polisi mengedepankan penyidikan kriminal berbasis sains secara komprehensif. Serta menindak tegas para pelaku. "Dengan mengedepankan metode sainstific crime investigation secara komprehensif serta menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Habiburokhman.
Selain itu, Komisi III juga meminta Kabid Propam Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur mengusut dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Brimob yang diduga menghalangi penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
"Komisi III DPR RI meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian saudara alm Rahmat Vaisandri," tandas Habiburokhman.
Kasus posisi
Rahmat Faisandri (29 tahun), warga asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tewas. Ia diduga menjadi korban penculikan dan penyiksaan saat merantau di Jakarta Timur.
Keluarga korban menduga ada keterlibatan oknum aparat kepolisian. Kasus ini kemudian diadukan ke Anggota DPR RI, Andre Rosiade, untuk dapat dilakukan audiensi Komisi III bersama Polri.
Paman Rahmat, Helton, menceritakan kronologi kasus keponakannya itu. Ia mengatakan, keluarga terakhir kali melakukan komunikasi pada tanggal 19 Oktober 2024.
Ketika itu, kata Helton, keponakannya memberi tahu pengurusan paspornya telah selesai. Rencananya, Rahmat ingin berangkat ke Jepang untuk bekerja. Namun masih menunggu promo tiket pesawat.
"Tanggal 20 Oktober keponakan kami ini tidak dapat dihubungi oleh keluarga. Biasanya sering nelepon," kata Helton yang juga merupakan Kepala Dinas Discukcapil Kabupaten Agam, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, biasanya keponakannya bekerja sebagai sopir bus Al-hijrah yang merupakan perusahaan otobus rute Padang-Jakarta. Rahmat masih bujangan. Karena keponakannya tidak dapat dihubungi, keluarga kemudian membuat laporan ke Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan pada 28 Oktober 2024.
"Kakaknya ke Jakarta membuat laporan Polsek Pasa Rebo melapor kehilangan. Pada saat itu, kami masih berprasangka baik," lanjutnya.
Helton mengungkapkan, pada 2 November, keluarga diinformasikan oleh pihak polsek, Rahmat berada di Rumah Sakit Keramat Jati. Kondisi sudah di kamar mayat.
Lebih lanjut, Helton mengatakan bahwa keponakannya sudah 11 hari di kamar mayat dengan status tanpa identitas atau Mr x. Sebelumnya, Rahmat diantar oleh sejumlah orang ke Polsek Pasar Rebo hanya menggunakan celana dalam.
"Tanggal 2 November dapat informasi dari polsek disuruh cek ke rumah sakit, ada yang kami duga mirip dengan Rahmat katanya. Kakaknya cek, didampingi orang polsek, dilihat di kamar mayat, ternyata benar Rahmat. Saya dihubungi saat itu sedang di Lombok. Saya suruh tanya orang polsek bagaimana kronologi bisa begitu meninggal," papar Helton.
Helton menjelaskan, dari keterangan Kapolsek Pasar Rebo ketika itu, keponakannya diantar oleh sejumlah orang ke Mapolsek, di antaranya ada oknum kepolisian. Kondisinya sangat memprihatinkan.
"Cerita Kapolsek, Rahmat diantarkan sekitar jam 5 subuh ke polsek oleh massa. Ini keterangan awal Kapolsek. Ada di antaranya katanya anggota polisi dan satpam penjaga bangunan ruko yang baru dibangun," jelasnya.
Helton menduga, di lantai 2 bangunan ruko yang sedang tahap pembangunan itu keponakannya disiksa. Helton mengatakan keluarganya tidak terima karena Rahmat disebut melakukan pencurian lalu dihajar massa.
Sebab menurut Helton, titik koordinat terakhir Rahmat berada di kosnya yang tidak jauh dari Polsek Pasar Rebo. Sementara, barang berharga Rahmat hilang semuanya.
"Sepeda motor beserta surat-suratnya, dompet, ATM, jam tangan hilang. Justru keponakan saya yang jadi korban pencurian," ujarnya.
Mendapat kabar keponakan berada di Rumah Sakit Kramat Jati, Helton yang saat itu berada di Lombok langsung terbang ke Jakarta. Ia pun mengungkapkan kondisi memperhatikan yang dialami keponakannya.
"Saya lihat jenazah keponakan saya sebelum dilakukan autopsi. Ada 29 jahitan di kepala, rahang patah, punggung seperti luka karena diseret, tangan bekas diikat. Tangan dan kaki kanannya hancur seperti kena pukul. Patah," bebernya.
Helton menyesalkan Polsek Pasar Rebo yang baru memberitahukan kepada keluarga setelah 11 hari jenazah di kamar mayat. Alasan, terkendala alat untuk mendeteksi identitas orang.
"Saya pertanyakan ke kapolsek di rumah sakit ketika itu, kapan diketahui identitas, baru tahu katanya. Dengan kecanggihan alat yang dimiliki, masak 11 hari di kamar mayat masih dinyatakan Mr X. Katanya susah, saya bilang saya Kadisdukcapil, sehari bisa diketahui identitas orang. Saya sering dilibatkan perkara seperti ini. Saya tidak terima," kata dia.
Setelah diautopsi, jenazah Rahmat dibawa ke kampung halaman di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, untuk dimakamkan. Hingga kini, keluarga tidak terima Rahmat dituding dihajar massa karena melakukan pencurian.
Mewakili keluarga besar, Helton meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya keponakannya. Ia meyakini adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini. "Kami pihak keluarga tidak terima dengan status sementara kasus ini disebut Rahmat melakukan pencurian," tukasnya.
Topik:
Supir PO Bus asal Sumatera Barat Rahmat Vaisandri Polres Jakarta Timur Komisi III DPR RIBerita Sebelumnya
KPK Garap Penilai Publik Deden Irawan S terkait Korupsi ASDP
Berita Selanjutnya
Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Dipanggil KPK, Mangkir Lagi Gak?
Berita Terkait

Pelapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Otentik Baru Diperiksa Polres Jaktim Usai Mangkrak 3 Tahun Lebih
30 September 2025 14:14 WIB

Dikonfirmasi soal Laporan Warga Jatinegara Mandek 3 Tahun Lebih, Kasat Reskrim Polres Jaktim Diduga Blokir WA Jurnalis
23 September 2025 14:11 WIB

Laporan Warga Jatinegara Mandek 3 Tahun Lebih di Polres Jaktim, Siapa Pelindung Terlapor?
22 September 2025 14:30 WIB

3 Tahun Lebih Laporan Mandek di Polres Jaktim: Hak Ahli Waris Terancam Hilang, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
22 September 2025 00:53 WIB